Cara menggunakan NTCR: buka menu NTCR, pilih surat, lalu klik Buat surat. Isi data, pilih ukuran kertas, periksa pratinjau, dan klik Cetak / PDF. Setiap surat disimpan sebagai arsip tersendiri.
Pilihan rujukan N6: buka N6, lalu pilih Rujukan formulir N6. Pilihan awal adalah 473/2020 · Lampiran X. Pilihan 713/2018 · Lampiran VI (format lama) disediakan untuk kebutuhan format lama dan ikut tersimpan pada draf. Tahun keputusan tersebut adalah 2018. Kemenag telah menjelaskan peralihan formulir dari 713/2018 ke 473/2020.
N5 dapat dibuat untuk pemohon atau pasangan, dengan pemberi izin ayah, ibu, kedua orang tua, atau wali/pengampu. N1 diterbitkan desa tempat tinggal pemohon. N7–N10 menggunakan data dan penandatangan sesuai kewenangan KUA.
N1 memakai klasifikasi 400.12.3.2; N6 memakai 400.12.3.1. Nomor N7–N10 mengikuti register KUA; N9 menggunakan nomor pemeriksaan. N2, N3, N4, dan N5 tidak menggunakan nomor surat desa.
Surat talak dan cerai: isi berdasarkan akta cerai yang diperiksa. Surat rujuk: isi berdasarkan Kutipan Akta Rujuk. PMA 30/2024 Pasal 35–36 mengatur pencatatan rujuk serta penerbitan kutipannya oleh KUA. Surat keterangan desa menerangkan dokumen dan hasil pemeriksaan administrasi.
Surat duda dan janda: pilih cerai hidup atau cerai mati, cantumkan akta cerai/kematian yang sesuai, serta pernyataan dan hasil pemeriksaan belum menikah lagi.